Perangkat Desa Anggap Jokowi Ingkar Janji
Rabu, 25 Oktober 2017 – 11:12 WIB
Suhendra mengaku prihatin karena penghasilan perangkat desa jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), yakni sekitar Rp 1 juta per bulan. “Penghasilan segitu sampai ke mana? Jangankan menyekolahkan anak, buat makan sehari-hari saja susah. Ini tantangan bagi Pak Jokowi yang mengklaim sebagai Presiden wong cilik,” tandasnya.(fri/jpnn)
Ribuan perangkat desa kecewa karena janji pemerintah untuk mengangkat perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum terwujud.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah