Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Kamis, 15 November 2012 – 06:34 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap.
Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan mengatakan, dukungan tersebut merupakan sikap resmi partainya yang dituangkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) milik PAN. "Kami berharap, fraksi lain bersikap sama," ujar dia kemarin (14/11).
Baca Juga:
Menurut Taufik, sikap partainya itu selaras dengan harapan sebagian besar perangkat desa yang kerap disampaikan selama ini.
"Kami harap, perdebatan awal yang alot di DPR dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, perangkat desa tak perlu berdemo lagi ke DPR untuk menuntut kesejahteraan mereka," tegas wakil ketua DPR tersebut.
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos