Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Kamis, 15 November 2012 – 06:34 WIB

Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Taufik mengatakan, usul pengangkatan perangkat secara bertahap itu dilontarkan setelah berdialog dengan para perangkat desa. Menurut dia, dalam menyampaikan tuntutan, mereka bisa bersikap realistis.
Kalaupun tidak siap, kata Taufik, mereka siap dengan adanya pengualifikasian setelah masa pengabdian jangka waktu tertentu untuk memenuhi syarat diangkat. "Jadi, perangkat desa tidak menuntut harus diangkat menjadi PNS secara bersamaan," ucapnya.
Hingga saat ini beberapa fraksi di parlemen belum menyepakati usul itu. Beberapa alasan dikemukakan. Di antaranya, kekuatan anggaran terkini. Mengingat ada 62.806 desa di seluruh Indonesia, belanja pegawai di APBN bisa dipastikan meningkat drastis.
Pada 2011, anggaran di pos tersebut naik dari Rp 161,7 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp 180,6 triliun.
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi