Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Kamis, 15 November 2012 – 06:34 WIB

Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
"Meski demikian, harus diperhatikan kondisi perangkat desa sekarang. Kami sudah mengecek di lapangan dan kondisinya sangat ironis," ucap Taufik.
Dia menambahkan, selain mengusulkan pengangkatan perangkat menjadi PNS secara bertahap, partainya mendorong masa jabatan kepala daerah ditetapkan selama delapan tahun dan bisa dipilih lagi satu periode. "Kami serius mendorong karena semua ini penting dan mendesak," tuturnya. (dyn/c8/agm)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi