Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Kamis, 15 November 2012 – 06:34 WIB
"Meski demikian, harus diperhatikan kondisi perangkat desa sekarang. Kami sudah mengecek di lapangan dan kondisinya sangat ironis," ucap Taufik.
Dia menambahkan, selain mengusulkan pengangkatan perangkat menjadi PNS secara bertahap, partainya mendorong masa jabatan kepala daerah ditetapkan selama delapan tahun dan bisa dipilih lagi satu periode. "Kami serius mendorong karena semua ini penting dan mendesak," tuturnya. (dyn/c8/agm)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!