Perangkat Desa Bakal Jadi PNS

Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
"Meski demikian, harus diperhatikan kondisi perangkat desa sekarang. Kami sudah mengecek di lapangan dan kondisinya sangat ironis," ucap Taufik.

Dia menambahkan, selain mengusulkan pengangkatan perangkat menjadi PNS secara bertahap, partainya mendorong masa jabatan kepala daerah ditetapkan selama delapan tahun dan bisa dipilih lagi satu periode. "Kami serius mendorong karena semua ini penting dan mendesak," tuturnya. (dyn/c8/agm)


JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News