Perangkat Desa Dianggap Sudah Saatnya Jadi PNS
Minggu, 16 Desember 2012 – 07:23 WIB
JAKARTA - Persoalan perangkat desa atau Kepala Desa (Kades) tak kunjung usai. Puncaknya ribuan para pelayan masyarkat di desa itu Jumat (14/12) lalu menggelar demo besar-besaran di depan gedung DPR. Beberapa kalangan pun mendukung agar tuntutan mereka segera dipenuhi. “Disinilah kesempatan perangkat desa bekerja keras untuk negara. Khususnya dalam meningkatkan pemasukan pajak ke negara,” ujarnya ketika di wawancarai di ruang kerjanya di Gedung Parlemen Nusantara I, Senayan Jakarta.
Ya salan satunya mereka menuntut statusnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasan, penghasilan tiap bulan perangkat desa masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Syaiful Anwar mengatakan, rancangan Undang-undang (RUU) Perangkat Desa harus secepatnya sahkan.
Baca Juga:
Kata dia, memang sudah waktunya perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah disahkan, maka masih ada waktu untuk mensosialisasikan pelaksanaannya. Bisa sekitar satu atau dua tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Persoalan perangkat desa atau Kepala Desa (Kades) tak kunjung usai. Puncaknya ribuan para pelayan masyarkat di desa itu Jumat (14/12) lalu
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata