Perangkat Desa Harus Bisa jadi Manager Pembangunan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pelatihan pada perangkat desa. Namun juga mendampingi aparat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait penggunaan dana desa.
Langkah ini penting agar penggunaan dana desa tepat sasaran. Apalagi Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan penggunaan dana desa dimaksimalkan lewat program padat karya.
"Jadi kami memberi pendampingannya dengan cara menyusun LPJ. Arahan presiden kan jelas, jangan diborongkan program desa itu, jadi dipadat karyakan," ujar Tjahjo, Kamis (24/3).
Dengan progaram padat karya, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, maka masyarakat desa juga memperoleh penghasilan. Karena merekalah yang mengerjakan program-program yang ada.
"Padat karya kan uangnya ada. Pembuatan jalan kalau bisa (bahan baku yang ada,red) ambil di sungai, tidak usah beli di luar. Itu yang ingin coba kami berikan pemahaman, bahwa kamu ini sudah menjadi manager di desa," ujarnya.
Menurut Tjahjo, dengan kepala desa menjadi manager pembangunan, maka harus tahu segala hal. Terutama terkait kebutuhan dan konsep pembangunan yang dapat dijalankan.
"Bukan pelaksana bupati lagi. Jadi perangkat desa itu manager pembangunan, manager pemerintahan, manager yang harus menggerakan, mengorganisir masyarakat di desa," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pelatihan pada perangkat desa. Namun juga mendampingi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini