Perangkat Desa Inginkan Penghasilan Setara PNS Golongan IIA
Tak Ada pungutan liar dalam memperjuangkan revisi PP 47 Tahun 2015
Jumat, 22 Desember 2017 – 05:05 WIB

Ketua Umum Pengurus Tingkat Nasional (PTN) Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI), Totok Haryanto. Foto: Ist. for JPNN.com
Dalam kesempatan itu, Mujito mengakui ada banyak pihak yang berusaha memecahbelah PPDI. “Kedewasaan pengurus dan anggota merupakan kunci utama keberhasilan organisasi,” tegas Mujito.(fri/jpnn)
Totok dan Mugiyono optimistis pemerintah terutama Presiden Joko Widodo akan mengabulkan permintaan agar penghasilan perangkat desa setara dengan PNS IIA.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Diduga Tidak Netral, ASN Perangkat Desa dan KPU Bojonegoro Bakal Dilaporkan ke Bawaslu
- Korupsi PTSL di Ponorogo, 5 Perangkat Desa Jadi Tersangka Baru
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Perangkat Desa Bukan ASN Berpeluang Mendapat THR, Bagaimana Honorer? Oh