Perangkat Desa Korupsi Dana Fakir Miskin
Kamis, 20 Oktober 2011 – 08:52 WIB
CIKAKAK--Dana Kelompok Usaha Bersama yang diperuntukan bagi masyarakat fakir miskin (KUBE-FM) atau Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) Ciherang, Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak dicapluk oknum perangkat desa setempat. Tokoh Masyarakat (Tokmas) Desa Cileungsing, Ujang Godeg (45) kemarin berencana akan melaporkan tindakan oknum di desanya.
Menurut Ujang Firman pemilik nama asli Ujang Godeg menyebutkan, program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 yang melalui Kementerian Sosial (Kemensos) seluruhnya dicaplok oleh perangkat desa. Anggaran tersebut berjumlah Rp20 juta untuk satu kelompok. Dalam satu kelompok itu ada 10 orang.
Baca Juga:
"Seharusnya yang menjadi anggota dan mendapatkan dana P2FM itu memang orang yang berhak yaitu fakir miskin. Tapi yang setelah cair, anggaran itu dibagi-bagi kepada perangkat desa, ini jelas penyelewengan. dan polisi jangan tinggal diam melihat masalah di Desa Cileungsing," katanya lantang.
Yang dimaksud perangkat desa itu, Godeg menyebutkan, Ketua, Entis Sutisna (Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Anggaran Desa-Program Pemberdayaan Masyarakat (TPKAD-PNPM), Sekretaris, Uteng (Sekretaris Desa Cileungsing), Bendahara, Bendahara Desa Cilengsing, Anggota, Idey (kaur Pem Desa), Ugan, Adim, Rustandi, Mardi, Keneng Safe'i (Anggota Linmas).
CIKAKAK--Dana Kelompok Usaha Bersama yang diperuntukan bagi masyarakat fakir miskin (KUBE-FM) atau Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) Ciherang,
BERITA TERKAIT
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan