Perangkat Desa Minta Diangkat PNS
Jumat, 03 Februari 2012 – 06:05 WIB
JAKARTA - Gabungan perangkat desa yang menamakan diri Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menemui Ketua DPR RI Marzuki Alie. Para perangkat desa ini meminta kepada DPR untuk memperjuangkan aspirasi mereka agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan posisi itu, kata Ubaidillah, perangkat desa ingin kinerjanya selama ini mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Dalam arti, para perangkat desa bisa diangkat sebagai PNS. "Pengangkatan ini, lanjut dia, bukan semata-mata karena kami menginginkan gaji dari APBN, kami ingin dihargai oleh negara," katanya.
Rombongan perangkat desa itu dipimpin oleh Ketua PPDI Ubaidillah Rosidi. Mereka diterima Marzuki di ruang rapat pimpinan DPR RI. Dalam penyataannya Ubaidillah menyampaikan aspirasi terkait posisi perangkat desa yang belum diakui sebagai PNS. "Kami berharap Pak Marzuki dapat memperjuangkan agar perangkat desa diangkat menjadi PNS," ujarnya kemarin (2/2).
Baca Juga:
Menurut dia, perangkat desa selama ini merupakan ujung tombak pemerintahan di desa. Seluruh program-program yang berasal dari pemerintah pusat, menjadi tugas bagi perangkat desa untuk melakukan sosialisasi. "Perangkat desa juga menjadi sentra pelayanan kepada masyarakat desa," kata Ubaidillah.
Baca Juga:
JAKARTA - Gabungan perangkat desa yang menamakan diri Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menemui Ketua DPR RI Marzuki Alie. Para perangkat
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya