Perangkat Desa Minta Diangkat PNS
Jumat, 03 Februari 2012 – 06:05 WIB
Dia menjelaskan, perangkat desa juga tidak memiliki pendapatan yang merata. Setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda dalam menetapkan gaji perangkat desa. Ada perangkat desa yang mendapatkan tanah "bengkok?, ada juga yang mendapatkan gaji seadanya. "Ada yang dapat Rp 300 ribu, ada pula yang Cuma Rp 100 ribu," jelasnya.
Baca Juga:
Marzuki sendiri berjanji akan memperjuangkan aspirasi perangkat desa yang tergabung dalam PPDI itu. Seperti halnya Sekretaris Desa (Sekdes) yang sudah berstatus PNS, seharusnya perangkat desa juga mendapat perlakuan sama.
"Ini penting, agar para perangkat desa yang merupakan ujung tombak pelaksaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, lebih sejahtera dan dimanusiakan," ujarnya.
Marzuki mengatakan, dapat memahami kegelisahan dan keresahan yang di hadapi sekitar 410 ribu perangkat desa yang tergabung PPDI akan kondisi tanggung jawab dan persoalan sosial yang dihadapinya. Dalam pandangannya, setidaknya diperlukan anggaran negara sebesar Rp 5 triliun untuk mengakomodasi perangkat desa.
JAKARTA - Gabungan perangkat desa yang menamakan diri Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menemui Ketua DPR RI Marzuki Alie. Para perangkat
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
- Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
- Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
- Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'