Perangkat Desa Setara IIA tapi Gaji PPPK dari Honorer K2 Dibebankan ke Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengingatkan pemerintahan Jokowi - JK untuk menata secara baik skema gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 yang akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Apalagi, Presiden ketujuh RI tersebut baru-baru ini juga menjanjikan gaji setara PNS golongan IIA untuk seluruh perangkat desa. Hal ini jelas akan memberatkan pemda yang mayoritas mengalami kesulitan anggaran.
"Jadi prinsip perencanaan yang tertata baik, semestinya harus dibicarakan dahulu. Belum lagi ada beban terhadap janji presiden untuk memberikan gaji setara golongan IIA bagi perangkat desa," kata Herman kepada JPNN, Senin (28/1).
Politikus Partai Demokrat ini mendorong pemerintah pusat membuat perencanaan ulang mengenai skema gaji PPPK.
Sebab, bila dibebankan sepenuhnya ke daerah, harus dipikirkan juga kemampuan keuangan pemda untuk membangun daerahnya.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Berpotensi Terganggu Polemik Gaji
Secara prinsip, lanjut legislator asal Jawa Barat ini, baik penerimaan CPNS maupun PPPK, harus direncanakan secara matang sehak awal. Tidak hanya formasi yang akan dipenuhi, tapi juga skema anggarannya.
Polemik soal gaji PPPK dari honorer K2 belum juga menemukan titik terang, DPR menyoroti perencanaan keuangan pemerintahan Jokowi – JK.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani