Perangkat Desa Siap Kepung Senayan
Kamis, 13 Desember 2012 – 08:55 WIB
INDRAMAYU – Rancangan Undang-undang (UUD) tentang Desa yang dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR di Senayan, besok (14/12), sangat menentukan pembangunan desa, termasuk nasib para perangkat desa.
Sedikitnya 1500 aparat desa se-Kabupaten Indramayu dikerahkan untuk “menggempur” senayan. Pemberangkatan rombongan dengan menggunakan 33 bus akan dilakukan pada Kamis malam (13/12) mengambil star di RM Melati tepi jalan raya pantura Sukra.
Di tempat itu, nantinya ikut bergabung dan berangkat bersama-sama dengan ribuan aparat desa dari wilayah III Cirebon.
“Mereka nantinya akan bergabung dengan seluruh aparat desa se-Indonesia untuk bersama-sama menggempur senayan menduduki gedung wakil rakyat,” ungkap Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), H Tarkani AZ, kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Rabu (12/12).
INDRAMAYU – Rancangan Undang-undang (UUD) tentang Desa yang dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR di Senayan, besok
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah