Perangkat Desa Siap Kepung Senayan
Kamis, 13 Desember 2012 – 08:55 WIB
INDRAMAYU – Rancangan Undang-undang (UUD) tentang Desa yang dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR di Senayan, besok (14/12), sangat menentukan pembangunan desa, termasuk nasib para perangkat desa.
Sedikitnya 1500 aparat desa se-Kabupaten Indramayu dikerahkan untuk “menggempur” senayan. Pemberangkatan rombongan dengan menggunakan 33 bus akan dilakukan pada Kamis malam (13/12) mengambil star di RM Melati tepi jalan raya pantura Sukra.
Di tempat itu, nantinya ikut bergabung dan berangkat bersama-sama dengan ribuan aparat desa dari wilayah III Cirebon.
“Mereka nantinya akan bergabung dengan seluruh aparat desa se-Indonesia untuk bersama-sama menggempur senayan menduduki gedung wakil rakyat,” ungkap Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), H Tarkani AZ, kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Rabu (12/12).
INDRAMAYU – Rancangan Undang-undang (UUD) tentang Desa yang dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR di Senayan, besok
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi