Perangkat Desa Siap Kepung Senayan
Kamis, 13 Desember 2012 – 08:55 WIB
Untuk koordinator, akan berangkat duluan karena harus mengikuti rapat koordinasi, persiapan, dan pematangan aksi demo dengan seluruh kepala desa se-Jawa bertempat di Rengasdengklok, Karawang.
Baca Juga:
Meski hampir semua pamong desa ikut serta dalam aksi, Kuwu Desa Kebulen ini menjamin pelayanan pemerintahan desa tidak akan terganggu. Sebab, masih ada pamong yang ditugaskan untuk piket dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sudah wanti-wanti agar kantor desa jangan sampai kosong. Pelayanan harus tetap berjalan. Kami juga meminta doa restu dari semua elemen masyarakat agar perjuangan ini menuai hasil yang baik,” katanya.
Sebab menurutnya, UU Desa merupakan kebutuhan mutlak pemerintahan desa sekaligus menjadi landasan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Manfaatnya pun akan dirasakan oleh masyarakat sendiri. (kho/sam/jpnn)
INDRAMAYU – Rancangan Undang-undang (UUD) tentang Desa yang dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR di Senayan, besok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini