Perangkat Desa Siap Kepung Senayan

Perangkat Desa Siap Kepung Senayan
Perangkat Desa Siap Kepung Senayan
Untuk koordinator, akan berangkat duluan karena harus mengikuti rapat koordinasi, persiapan, dan pematangan aksi demo dengan seluruh kepala desa se-Jawa bertempat di Rengasdengklok, Karawang.

Meski hampir semua pamong desa ikut serta dalam aksi, Kuwu Desa Kebulen ini menjamin pelayanan pemerintahan desa tidak akan terganggu. Sebab, masih ada pamong yang ditugaskan untuk piket dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sudah wanti-wanti agar kantor desa jangan sampai kosong. Pelayanan harus tetap berjalan. Kami juga meminta doa restu dari semua elemen masyarakat agar perjuangan ini menuai hasil yang baik,” katanya.

Sebab menurutnya, UU Desa merupakan kebutuhan mutlak pemerintahan desa sekaligus menjadi landasan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Manfaatnya pun akan dirasakan oleh masyarakat sendiri. (kho/sam/jpnn)

INDRAMAYU – Rancangan Undang-undang (UUD) tentang Desa yang dijadwalkan akan disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR di Senayan, besok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News