Perangkat Desa Sunat Dana BLSM Rp 100 Ribu
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:14 WIB
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kuwu Desa Batembat, H Ellyono S membenarkan adanya pemotongan dana BLSM sebesar Rp100 ribu oleh pemerintah desa. Dijelaskannya, pemotongan tersebut berdasarkan musyawarah dengan LPMD, BPD, RT/RW, dan perwakilan masyarakat.
Sebab, di Desa Batembat ada 467 penerima BLSM atau rumah tangga sasaran (RTS). Tapi, jumlah tersebut tak mencakup seluruh masyarakat yang miskin dan rawan miskin. Sehingga, terpaksa pemerintah desa melakukan pemotongan untuk kemudian uangnya dibagi rata ke msyarakat miskin yang tidak mendapat BLSM.
"Kita mengakui hal itu, tapi sebelumnya kita telah melakukan musyawarah. Desa hanya memfasilitasi, yang membagikan RT dan RW. Uang pemotongan Rp100 ribu, kita bagikan lagi secara merata, karena banyak yang tidak memdapatkan BLSM akhirnya kita sepakat orang tidak mendapatkan BLSM, mendapat uang sebesar Rp70 ribu," bebernya. (via)
TENGAHTANI - Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di sejumlah desa terindikasi tidak tepat sasaran. Dari sejumlah aduan yang diterima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara