Perangkat E-KTP DKI Belum Siap
Jumat, 22 Juli 2011 – 02:22 WIB
PARA Lurah di DKI Jakarta diminta segera membuat surat pemberitahuan dan panggilan kepada warganya, terkait pembuatan KTP elektronik atau e-KTP. Pasalnya jadwal pelaksanaan pembuatan e-KTP tinggal sebentar lagi. Yakni mulai 1 Agustus hingga November 2011 di masing-masing kelurahan di ibu kota.
“Warga harus diberikan surat pemberitahuan dan undangan untuk pembuatan e-KTP. Teknis surat undangannya bagaimana, kami serahkan kepada Lurah masing-masing,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, di kantor Walikota Jakut Kamis (21/7).
Baca Juga:
Secara teknis, pihaknya kata Purba, sudah siap menjalankan program e-KTP. Sayangnya, perangkat untuk pembuatan KTP elektronik belum juga datang. Pihaknya sudah menanyakan hal itu ke Kementrian Dalam Negeri. Namun belum ada respon positif. Perangkat e-KTP rencananya akan dikirim ke setiap kelurahan. Dengan perbandingan 1 alat untuk 15 ribu penduduk.
Ada pun ukuran alat yang diimpor dari USA itu berukuran 2 kali 2 meter. “Jadi kami harapkan lurah menyiapkan ruangan untuk perangkat alat tersebut,” bebernya.
PARA Lurah di DKI Jakarta diminta segera membuat surat pemberitahuan dan panggilan kepada warganya, terkait pembuatan KTP elektronik atau e-KTP.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS