Perantara Suap DPID Staf Ahli Adik JK
Kamis, 15 November 2012 – 05:22 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz mengungkapkan identitas Andi Haris Surahman, perantara suap dalam kasus tersebut. Menurut Fahd, Haris adalah seorang staf ahli dari anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga adik mantan Wapres Jusuf Kalla, Halim Kalla.
"Info yang saya tahu, dia staf ahli di DPR. Staf ahli Pak Halim Kalla Fraksi Golkar," kata Fahd dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/11).
Fahd mengaku telah memberikan uang senilai Rp 5,5 miliar melalui Andi Haris Surahman, koleganya di Partai Golkar, kepada Wa Ode Nurhayati, yang kala itu menjadi anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Uang tersebut diberikan untuk mengurus DPID di tiga kabupaten pada Provinsi Aceh, yakni Aceh Besar, Pidi Jaya, dan Bener Meriah. Wa Ode sudah diputus bersalah dengan hukuman enam tahun penjara.
Fahd mengaku mengenal Haris saat kampanye pemilihan presiden tahun 2009. Kala itu, Fahd adalah bendahara tim sukses pasangan calon Jusuf Kalla-Wiranto untuk wilayah Sumatera. Karena banyak mengenal bupati di daerah, kata Fahd, Haris menawarkan untuk mengurus DPID. "Kata Haris, anggarannya bisa buat apa saja," kata Fahd.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz mengungkapkan identitas Andi Haris Surahman, perantara
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad