Perantara Suap DPID Staf Ahli Adik JK
Kamis, 15 November 2012 – 05:22 WIB
Menurut Fahd, Haris mengungkapkan setidaknya fee yang harus diberikan kepada anggota DPR adalah 5 persen. Sehingga Fahd harus mendapatkan uang lebih dari persentase tersebut dari pemerintah daerah. "Nanti sisanya dibagi-bagi," kata Fahd. Dari tiga daerah tersebut, Fahd meminta setoran 8 persen.
Baca Juga:
Fahd menyataka ppenyesalan atas keterlibatannya dalam lingkaran mafia anggaran. Politisi Partai Golkar yang juga anak pedangdut A. Rafiq tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Saya sangat menyesal. Saya sudah taubat Yang Mulia," kata Fahd. (sof)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz mengungkapkan identitas Andi Haris Surahman, perantara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan