Perantara Suap DPID Staf Ahli Adik JK
Kamis, 15 November 2012 – 05:22 WIB

Perantara Suap DPID Staf Ahli Adik JK
Menurut Fahd, Haris mengungkapkan setidaknya fee yang harus diberikan kepada anggota DPR adalah 5 persen. Sehingga Fahd harus mendapatkan uang lebih dari persentase tersebut dari pemerintah daerah. "Nanti sisanya dibagi-bagi," kata Fahd. Dari tiga daerah tersebut, Fahd meminta setoran 8 persen.
Baca Juga:
Fahd menyataka ppenyesalan atas keterlibatannya dalam lingkaran mafia anggaran. Politisi Partai Golkar yang juga anak pedangdut A. Rafiq tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Saya sangat menyesal. Saya sudah taubat Yang Mulia," kata Fahd. (sof)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz mengungkapkan identitas Andi Haris Surahman, perantara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang