Perantauan dari India Bawa Sabu-Sabu

jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang pria keturunan India yang merantau ke Indonesia dan tinggal di Balikpapan ditangkap anggota Satreskoba Polres Balikpapan, Selasa (15/7).
Pria bernama lengkap Ayyas Mahmud alias Jay (32) ini diciduk di kamar indekosnya di Jalan Prona II Gang 5, RT 24 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.
“Ada enam paket hemat sabu-sabu, total seberat 2,10 gram,” sebut Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar bersama Kasat Reskoba AKP Ricky Nelson Purba, seperti dilansir Kaltim Pos (JPNN Grup), Sabtu (19/7).
Menurut Ricky, dari hasil interogasi penyidik, warga yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Km 16, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara ini mengaku akan menjual lagi sabu-sabu miliknya. Diketahui, barang haram itu didapat Jay dari seseorang yang bernama Ahim di kawasan Pasar Baru.
“Kami masih memburu pria yang bernama Ahim ini. Sampai saat ini (kemarin, Red), belum membuahkan hasil,” kata Kapolres.
Sementara itu, Jay diketahui sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Polisi masih terus mendalami catatan kriminal tersangka, apakah mempunyai keterkaitan dengan jaringan pengedar narkoba atau kemungkinan lainnya. Jay pun dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Tahun 2009 tentang Psikotropika. (aim)
BALIKPAPAN - Seorang pria keturunan India yang merantau ke Indonesia dan tinggal di Balikpapan ditangkap anggota Satreskoba Polres Balikpapan, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung