Perantauan dari India Bawa Sabu-Sabu
jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang pria keturunan India yang merantau ke Indonesia dan tinggal di Balikpapan ditangkap anggota Satreskoba Polres Balikpapan, Selasa (15/7).
Pria bernama lengkap Ayyas Mahmud alias Jay (32) ini diciduk di kamar indekosnya di Jalan Prona II Gang 5, RT 24 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.
“Ada enam paket hemat sabu-sabu, total seberat 2,10 gram,” sebut Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar bersama Kasat Reskoba AKP Ricky Nelson Purba, seperti dilansir Kaltim Pos (JPNN Grup), Sabtu (19/7).
Menurut Ricky, dari hasil interogasi penyidik, warga yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Km 16, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara ini mengaku akan menjual lagi sabu-sabu miliknya. Diketahui, barang haram itu didapat Jay dari seseorang yang bernama Ahim di kawasan Pasar Baru.
“Kami masih memburu pria yang bernama Ahim ini. Sampai saat ini (kemarin, Red), belum membuahkan hasil,” kata Kapolres.
Sementara itu, Jay diketahui sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Polisi masih terus mendalami catatan kriminal tersangka, apakah mempunyai keterkaitan dengan jaringan pengedar narkoba atau kemungkinan lainnya. Jay pun dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Tahun 2009 tentang Psikotropika. (aim)
BALIKPAPAN - Seorang pria keturunan India yang merantau ke Indonesia dan tinggal di Balikpapan ditangkap anggota Satreskoba Polres Balikpapan, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan