Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Dapat Duit Sebegini Banyak
jpnn.com, BOGOR - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS telah memeras aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Rp 700 juta.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di mapolres, Jumat.
Pemerasan itu menimpa beberapa aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Saat ini para korban masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Rio menjelaskan uang senilai Rp 700 juta itu diserahkan para korban kepada YS sebanyak tiga kali sejak tahun 2023.
Pada bulan Januari diserahkan Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kemudian, pada April 2024 kembali diserahkan uang Rp 50 juta di wilayah Cibinong, dan pada 3 April 2024 korban kembali menyerahkan uang Rp 300 juta kepada YS di Rest Area Gunungputri.
Dari peristiwa pemerasan terhadap ASN Pemkab Bogor ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp 300 juta, dua unit mobil mewah milik tersangka jenis Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE, dua unit telepon seluler, serta dua buku tabungan BCA.
"Satu mobil Porsche berikut STNK dan kunci mobil yang berkaitan dengan kemarin kejadian jam 13.30 WIB, kemudian satu unit mobil Alphard yang keterkaitannya adalah terjadi pada awal bulan Januari tahun 2023," kata Rio.
Pegawai KPK gadungan berinisial YS memeras aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini