Peras Keluarga Mantan Personil Ada Band, Kasat Reskrim Dijeblosin ke Sel

Mantan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang kini berubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menyebut, dugaan pemerasan yang dilakukan keempat personel Polresta Padangsidempuan itu harus dibuktikan.
“Harus dibuktikan itu, ada atau tidaknya pemerasan yang dilakukannya,” pungkasnya.
Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Muhammad Helmi Lubis mengatakan, meskipun Kasat Reskrimnya tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut, namun pelayanan tetap jalan.
Sebab, pekerjaan Kasat Reskrim langsung diambil alih Kapolres.
“Tidak ada masalah. Justru, saya menghadapkannya (AKP DS) langsung kepada penyidik Propam. Untuk mempermudah proses penyelidikan atas permintaan tim Propam,” katanya.
Dia membeberkan, apapun hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Propam Polda Sumut tidak diketahuinya.
“Saya tidak tau apa hasil pemeriksaannya karena tidak diberitahu. Sebab, itu bukan ranah saya,” ungkapnya singkat.
Sebelumnya, Mantan personel Ada Band Eel Ritonga, mengaku diperas seorang oknum polisi berinisial AKP DS senilai Rp1 miliar. AKP DS saat ini bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan.
MEDAN - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi Polres Padangsidempuan terhadap keluarga mantan personil Ada Band, Eel Ritonga, mulai
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah