Peras Kerabat Gubenur Sultra, Eks KPK Ditangkap
Sabtu, 22 September 2012 – 04:29 WIB
Amran lalu menghubungi Yusuf bahwa dana sudah siap. Namun sebagai tanda jadi Amran hanya bisa menyanggupi Rp 200 juta. Yusuf menolak, sehingga Amran lalu menawarkan setengah dari permintaan tersebut dengan syarat sisanya akan diberikan pada Jum'at (21/9). Yusuf pun setuju dengan perjanjian itu, sehingga dia mengajak isterinya mendatangi kediaman Amran Yunus di Perumahan Palem Indah, depan Water Boom Kendari, sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca Juga:
Sesampainya di tempat perjanjian, Amran langsung memberikan uang tersebut senilai Rp.700 juta. Rp 200 juta diberi tunai dan Rp 500 juta dalam bentuk cek. Namun setelah uang itu digenggam Yusuf bersama istrinya, polisi pun mengepung.
Dalam penangkapan pelaku sempat membela diri dengan menyatakn bahwa dia pegawai yang masih aktif di KPK. Namun setelah aparat polisi menghubungi kantor KPK pusat, pelaku dinyatakan bukan lagi anggota KPK. Sehingga polisi langsung menggiring dua pelaku ke Polda Sultra untuk dimintai keterangannya.
Dihadapan penyidik Yusuf dan isterinya Titi belum bisa memberikan penjelasan. Mereka terlihat kebingungan, seolah menyesali perbuatannya.
KENDARI - Hari-hari Lalu Yusuf Adiningrat, mantan anggota KPK itu akan dijalani di balik terali besi. Dia bersama istrinya terjebak karena
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi