Peras Kerabat Gubenur Sultra, Eks KPK Ditangkap
Sabtu, 22 September 2012 – 04:29 WIB
Amran lalu menghubungi Yusuf bahwa dana sudah siap. Namun sebagai tanda jadi Amran hanya bisa menyanggupi Rp 200 juta. Yusuf menolak, sehingga Amran lalu menawarkan setengah dari permintaan tersebut dengan syarat sisanya akan diberikan pada Jum'at (21/9). Yusuf pun setuju dengan perjanjian itu, sehingga dia mengajak isterinya mendatangi kediaman Amran Yunus di Perumahan Palem Indah, depan Water Boom Kendari, sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca Juga:
Sesampainya di tempat perjanjian, Amran langsung memberikan uang tersebut senilai Rp.700 juta. Rp 200 juta diberi tunai dan Rp 500 juta dalam bentuk cek. Namun setelah uang itu digenggam Yusuf bersama istrinya, polisi pun mengepung.
Dalam penangkapan pelaku sempat membela diri dengan menyatakn bahwa dia pegawai yang masih aktif di KPK. Namun setelah aparat polisi menghubungi kantor KPK pusat, pelaku dinyatakan bukan lagi anggota KPK. Sehingga polisi langsung menggiring dua pelaku ke Polda Sultra untuk dimintai keterangannya.
Dihadapan penyidik Yusuf dan isterinya Titi belum bisa memberikan penjelasan. Mereka terlihat kebingungan, seolah menyesali perbuatannya.
KENDARI - Hari-hari Lalu Yusuf Adiningrat, mantan anggota KPK itu akan dijalani di balik terali besi. Dia bersama istrinya terjebak karena
BERITA TERKAIT
- Tukang Bangunan Temukan Prasasti Ledeng Palembang Saat Bobok Dinding
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Jasad Pelajar yang Tenggelam di Air Terjun Grand Canyon Akhirnya Ditemukan
- Guru Wilayah Terluar dan Pedalaman di Aceh Apresiasi Kebijakan Prabowo
- Banjir Akibat Luapan Sungai di Medan: 7.699 Rumah Terendam, 24.874 Warga Terdampak
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara