Peras Kerabat Gubenur Sultra, Eks KPK Ditangkap

Peras Kerabat Gubenur Sultra, Eks KPK Ditangkap
Peras Kerabat Gubenur Sultra, Eks KPK Ditangkap
Amran lalu menghubungi Yusuf bahwa dana sudah  siap. Namun sebagai tanda jadi Amran hanya bisa menyanggupi Rp 200 juta. Yusuf menolak, sehingga Amran lalu menawarkan setengah dari permintaan tersebut dengan syarat sisanya akan diberikan pada  Jum'at (21/9). Yusuf pun setuju dengan perjanjian itu, sehingga dia mengajak isterinya mendatangi kediaman Amran Yunus di Perumahan Palem Indah, depan Water Boom Kendari, sekitar pukul 23.00 Wita.

   

Sesampainya di tempat perjanjian, Amran langsung memberikan uang tersebut senilai Rp.700 juta. Rp 200 juta diberi  tunai dan Rp 500 juta dalam bentuk cek. Namun setelah uang itu digenggam Yusuf bersama istrinya, polisi pun mengepung.

   

Dalam penangkapan  pelaku sempat membela diri dengan menyatakn bahwa dia   pegawai yang masih aktif di KPK.  Namun setelah aparat polisi menghubungi kantor KPK pusat, pelaku dinyatakan bukan lagi anggota KPK. Sehingga polisi langsung menggiring dua pelaku ke Polda Sultra untuk dimintai keterangannya.

   

Dihadapan penyidik Yusuf  dan isterinya Titi  belum bisa memberikan penjelasan. Mereka terlihat kebingungan,  seolah menyesali  perbuatannya.

   

KENDARI - Hari-hari Lalu Yusuf Adiningrat, mantan anggota KPK itu akan  dijalani di balik terali besi. Dia bersama istrinya terjebak karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News