Peras Pedagang Pupuk di Rohul hingga Rp 40 juta, 3 Preman Ini Ditangkap
jpnn.com, ROHUL - Tiga preman ditangkap Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) gegara pemerasan terhadap pedagang pupuk hingga Rp 40 juta.
Para preman berinisial SLF, MIS, dan RS ditangkap pada 28 Oktober 2023.
“Para pelaku memeras korban Rp 40 juta dengan modus menuduh korban menjual pupuk palsu," kata Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais Senin (30/10).
Kosmos menjelaskan para preman tersebut melakukan aksinya pada 9 Oktober 2023 lalu.
Para pelaku datang ke tempat korban untuk membeli pupuk jenis KCL Mahkota dan NPK Granula.
Setelah itu, para pelaku menuduh korban menjual pupuk palsu.
"Pelaku menuduh korban sebagai penjual pupuk palsu, dan meminta ganti kerugian sebesar Rp 200 juta dengan mengancam korban," lanjut Kosmos.
Korban sudah meyakini pupuk yang dijualnya adalah asli, karena diperoleh dari distributor resmi.
Tiga preman ini ditangkap Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) atas kasus pemerasan terhadap pedagang pupuk hingga Rp 40 juta.
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Polres Rohul Gandeng Sekuriti Serukan Pilkada Damai dan Kondusif