Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari
jpnn.com, TEBINGTINGGI - Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi, Dedi Siagian.
“Pelaku kami tangkap setelah menyaru sebagai Kasipidsus Kejari Tebingtinggi dan untuk memeras Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi,” terang Kajari Tebingtinggi, Mochammad Novel, Jumat (20/9).
Dijelaskan Novel, pelaku merupakan warga Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi. Kejadian bermula saat pelaku Indra menghubungi Dedi Siagian, melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9).
“Uda sombong kali sekarang yah, macam uda betul kali pengelolaan dana dinas mu itu, dari Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, Chandra,” tulis pelaku seperti yang dikirim kepada Dedi Siagian.
Mendapat pesan menohok tersebut, Dedi Siagian kemudian menelpon pelaku.
“Bukan, sombong pak, hanya saja saya sedang berada di Palembang, nanti kita ketemu pak, hari Rabu (11/9),” bilang Dedi.
Rabu (11/9), pelaku kembali menelepon Dedi dan menanyakan apa sudah di kantor.
“Kalau sudah saya mau minta bantuan dana sebesar Rp10 juta, untuk biaya saya selama di Kejati Sumatera Utara,” tutur Novel seperti yang disampaikan Dedi Siagian menirukan ucapan pelaku.
Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Te
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi