Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari
jpnn.com, TEBINGTINGGI - Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi, Dedi Siagian.
“Pelaku kami tangkap setelah menyaru sebagai Kasipidsus Kejari Tebingtinggi dan untuk memeras Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi,” terang Kajari Tebingtinggi, Mochammad Novel, Jumat (20/9).
Dijelaskan Novel, pelaku merupakan warga Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi. Kejadian bermula saat pelaku Indra menghubungi Dedi Siagian, melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9).
“Uda sombong kali sekarang yah, macam uda betul kali pengelolaan dana dinas mu itu, dari Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, Chandra,” tulis pelaku seperti yang dikirim kepada Dedi Siagian.
Mendapat pesan menohok tersebut, Dedi Siagian kemudian menelpon pelaku.
“Bukan, sombong pak, hanya saja saya sedang berada di Palembang, nanti kita ketemu pak, hari Rabu (11/9),” bilang Dedi.
Rabu (11/9), pelaku kembali menelepon Dedi dan menanyakan apa sudah di kantor.
“Kalau sudah saya mau minta bantuan dana sebesar Rp10 juta, untuk biaya saya selama di Kejati Sumatera Utara,” tutur Novel seperti yang disampaikan Dedi Siagian menirukan ucapan pelaku.
Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Te
- Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan