Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari

Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari
Tim Kejari Tebingtinggi mengamankan pelaku pemerasan yang ‘menjual’ nama Kasipidus Chandra ke mapolres. Foto: dokumen pribadi /SUMUT POS

Namun, Dedi Siagian tidak begitu saja menyanggupi permintaan pelaku.

“Kalau uang segitu saya mana ada pak, tapi kalau Rp1 juta saya ada,” kata Dedi Siagian kepada pelaku.

Mendengar pengakuan Dedi Siagian, pelaku buru-buru ‘menyambar’ tawaran itu sambil menentukan lokasi pertemuan.

Namun, pelaku mengaku tidak bisa datang. Dia akan mengutus anggotanya untuk menjemput uang ke Dedi Siagian.

Sekira pukul 16.00 WIB, Dedi Siagian menghubungi pelaku dan mengatakan dia tidak bisa datang juga karena ada kesibukan.

“Nanti anggota saya yang akan mengantar uang itu,” kata Dedi Siagian kepada pelaku.

Kemudian, Dedi Siagian mengutus anggotanya berinisial AS untuk menemui anggota pelaku bernisial IR di depan PDAM Tirta Bulian, Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.

“Kedua orang suruhan itu pun akhirnya bertemu dan melakukan serah terima uang,” kata Novel.

Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Te

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News