Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari

Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari
Tim Kejari Tebingtinggi mengamankan pelaku pemerasan yang ‘menjual’ nama Kasipidus Chandra ke mapolres. Foto: dokumen pribadi /SUMUT POS

Selanjutnya, Senin (16/9), pelaku kembali menghubungi Dedi Siagian. Kali ini pelaku meminta uang sebesar Rp350 ribu, dengan alasan memperbaiki komputer.

Merasa curiga, kemudian Dedi Siagian memerintahkan anggotanya untuk mengecek apa betul Kasipidsus Kejari Tebingtinggi meminta uang itu.

Setelah dikonfirmasi, Kasipidsus Kejari Tebingtinggi Chandra, membantah pernah menerima uang sebesar Rp1 juta dari Dedi Siagian.

Mengetahui ada yang mengaku sebagai dirinya, Kasipidsus Chandra kemudian mengajak Dedi Siagian untuk bekerjasama menangkap pelaku. Dedi Siagian memberikan uang Rp350 ribu yang diminta pelaku.

Di hari yang sama, sekira pukul 15.00 WIB, Dedi Siagian menghubungi pelaku. Dedi meminta bertemu di tempat sebelumnya.

“Pelaku kemudian mengiyakan permintaan si Dedi,” sebut Novel.

Sekira pukul 15.30 WIB, pelaku dan Dedi pun bertemu di tempat sebelumnya. Namun, sebelum pertemuan terjadi, pihak Kejari Tebingtinggi sudah mengintai gerak-gerik pelaku dari jarak 20 meter.

“Setelah menerima uang sebesar Rp 350 ribu dari Dedi, kemudian pihak Kejari Tebingtinggi langsung menangkap pelaku. Kemudian dibawa ke Polres Tebingtinggi,” jelas Novel.

Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Te

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News