Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari

Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari
Tim Kejari Tebingtinggi mengamankan pelaku pemerasan yang ‘menjual’ nama Kasipidus Chandra ke mapolres. Foto: dokumen pribadi /SUMUT POS

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani membenarkan penangkapan pelaku pemerasan.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan uang sebesar Rp1,35 juta dan 1 buah ponsel andorid yang digunakan sebagai alat komunikasi pelaku dengan korban,” kata AKP Rahmadani.(ian/ala)

Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Te


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News