Peras Pengendara, Bripka PS Nyaris Diamuk Massa, Irjen Panca Sampai Bilang Begini
jpnn.com, MEDAN - Bripka PS nyaris diamuk massa karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan, Sumatera Utara.
Oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Deli Tua jajaran Polrestabes Medan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjutak mengatakan Bripka PS terancam pidana.
"Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan," katanya usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat malam.
Panca menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan.
"Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus," ujarnya.
Panca mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
"Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas," ujarnya.
Bripka PS nyaris diamuk massa karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara.
- AM Diamuk Massa di Bengkalis, Ini Sebabnya
- Irjen Panca Putra Lantik 8 Kapolres di Sumut, Ada AKBP Dudung Setyawan
- Kompol Pandu Winata Dapat Penghargaan Bergengsi dari AS
- Terjadi Obstruction of Justice di Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan?
- Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan Bisa Dipidana
- Irjen Panca Putra: Kasih Tahu Samsul Serahkan Diri, Jangan Melawan Petugas