Peras Rp 300 Juta dari Tersangka Narkoba, Oknum Polsek Gambir Kena OTT
Rabu, 19 Oktober 2016 – 10:59 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dok/JPNN.com
Atas adanya tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, selanjutnya tim khusus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berupa uang sebesar Rp 97 juta di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir.
Baca Juga:
Selain menangkap oknum itu, polisi juga menindaklanjuti kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka Anton. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Unit Khusus Subbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya meringkus oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya