Peras Rp 300 Juta dari Tersangka Narkoba, Oknum Polsek Gambir Kena OTT

Peras Rp 300 Juta dari Tersangka Narkoba, Oknum Polsek Gambir Kena OTT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dok/JPNN.com

Atas adanya tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, selanjutnya tim khusus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berupa uang sebesar Rp 97 juta di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir. 

Selain menangkap oknum itu, polisi juga menindaklanjuti kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka Anton.‎ (mg4/jpnn)


JAKARTA - Unit Khusus Subbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya meringkus oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News