Peras Saksi, Kajati Copot Kajari Takalar

Peras Saksi, Kajati Copot Kajari Takalar
Peras Saksi, Kajati Copot Kajari Takalar
TAKALAR, FAJAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Fietra Sany, menonaktifkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Rakhmat Harianto. Alasannya, yang bersangkutan diduga terbelit percobaan pemerasan terhadap saksi dalam kasus korupsi yang sedang ditangani tim penyidik di instansinya. Gantinya, Koordinator Kejati Sulsel, Ramel Jesaya, ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kajari Takalar.

Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Chaerul Amir, menegaskan, Rakhmat Harianto non aktif sementara dengan menarik yang bersangkutan ke Kejati Sulsel. Tujuannya, memudahkan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus yang sedang membelitnya. Sementara penunjukan pelaksana tugas dilakukan agar pelayanan hukum di instansi itu tetap berjalan.

Sikap tegas yang dilakukan itu, sambung dia, merupakan cerminan sikap pimpinan yang tidak mentoleransi perilaku pegawai kejaksaan yang terlibat dalam dugaan perbuatan tercela. "SK-nya ditandatangani langsung Kajati, Rabu, 21 Desember," tandasnya.

Kemarin, pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pegawai kejaksaan, baik tim jaksa yang terlibat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penyeberangan dan bus air di Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar, senilai Rp1,5 miliar lebih, dilakukan secara maraton. Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan.

TAKALAR, FAJAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Fietra Sany, menonaktifkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Rakhmat Harianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News