Peras Warga, Oknum Satpol PP 'Diamankan'
Minggu, 18 Juli 2010 – 04:41 WIB
![Peras Warga, Oknum Satpol PP 'Diamankan'](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Peras Warga, Oknum Satpol PP 'Diamankan'
JAKARTA -- Dua oknum Satpol PP yang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang muda-mudi RM, 16 dan pacarnya YA, 15, warga Petojo Utara VII Jakarta Pusat di kawasan Monas Jakarta Pusat, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Gambir, Sabtu dini hari (17/7). Dari keterangan korban, selain mencabuli YA, keduanya juga sempat memeras RM dan YA sebesar Rp 40 ribu. YA yang menangis-nangis di tepi jalan mengundang perhatian masyarakat. Setelah tahu kalau keduanya baru saja menjadi korban kejahatan langsung diantar ke Polsek Gambir untuk membuat laporan. Jajaran Polsek Gambir yang mendapat"= laporan langsung menyebar untuk mencari pelaku.
Awalnya kedua oknum tersebut, Cipto, 26, dan Suharyanto, 37,sedang duduk-duduk santai di taman Monas pada Jumat malam (16/7) sekitar pukul 24.00. namun mendadak keduanya didatangi kedua oknum Satpol PP itu dengan dalih meminta agar keduanya menunjukkan KTP kesebagai identitas mereka. Namun oleh kedua korban yang bersikeras belum berusia 17 tahun sehingga belum mempunyai KTP.
Kedua oknum itu pun menakuti-nakuti korban kalau dilarang keras berada di Monas malam-malam kalau tidak punya KTP. Kedua korban lalu diancam untuk berlari keliling Monas 10 kali kalau keduanya tak mampu memberikan uang. Namun walau RM hanya punya Rp 40 ribu didompetnya tetap saja uang itu diambil oknum keblinger itu.Bukan hanya itu, YA juga digiring ke salah sebuah loket di Monas lalu dicabuli, setelah puas baru keduanya dilepaskan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dua oknum Satpol PP yang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang muda-mudi RM, 16 dan pacarnya YA, 15, warga Petojo Utara VII Jakarta
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan