Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:45 WIB

Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Dari evaluasi yang telah dilakukan, secara umum kita sudah menemukan beberapa kendala tersebut, antara lain, belum optimalnya pelaksanaan UUPA; masih tingginya praktik korupsi; persoalan keamanan yang masih meragukan kalangan dunia usaha; infrastruktur yang kurang lengkap; serta soal keraguan atas kepastian hukum bagi iklim investasi.(yanti)
ACEH--Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Muhammad Chatib Basri mengatakan banyak kendala membuat investor masih enggan datang ke Aceh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg