Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor

Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Dari evaluasi yang telah dilakukan, secara umum kita sudah menemukan beberapa kendala tersebut, antara lain, belum optimalnya pelaksanaan UUPA; masih tingginya praktik korupsi; persoalan keamanan yang masih meragukan kalangan dunia usaha; infrastruktur yang kurang lengkap; serta soal keraguan atas kepastian hukum bagi iklim investasi.(yanti)

ACEH--Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Muhammad Chatib Basri mengatakan banyak kendala membuat investor masih enggan datang ke Aceh.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News