Peraturan Baru! Biaya Visum Tak Gratis Lagi
Kamis, 23 Maret 2017 – 00:23 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP
“Dari data yang ada, hampir 95 persen korban cabul dan KDRT ini adalah warga tidak mampu. Kalau korban tidak mampu bayar visum, bagaimana kami mau terima laporannya sedangkan alat bukti pertama, ya, hasil visum itu,” katanya.
Baca Juga:
Zebua menyayangkan kewajiban korban KDRT dan pencabulan membayar biaya visum.
“Kasihan juga orang kalau mau buat laporan, bebannya bertambah. Sudah jadi korban, bayar visum lagi. Kami mau bayar, tapi kami juga tidak ada anggaran untuk visum. Anggaran di kami ini untuk autopsi, tapi itu pun nilainya tidak banyak,” pungkasnya. (eru/ddq)
Pemerintah Kota Tarakan tak lagi menggratiskan biaya visum.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten