Peraturan Baru! Guru Merokok Tidak Akan Jadi Kepala Sekolah
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Para guru di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang merokok bakal kesulitan menjadi kepala sekolah (kepsek).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah meminta kepala Dinas Pendidikan (Disdik) tak merekomendasikan atau memberikan jabatan kepsek kepada guru yang merokok.
Menurut Sugianto, guru yang merokok memberi contoh buruk kepada para murid.
”Perilaku tersebut tidak mendidik, terlebih yang merokok di lingkungan sekolah,” kata Sugianto saat berkunjung ke Kotawaringin Timur (Kotim) sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (6/2).
Dia juga meminta kadisdik lebih teliti sebelum merekomendasikan guru menjadi kepsek.
”Walaupun SDM-nya bagus, kalau dia merokok jangan dipilih jadi kepsek. Saya tidak ingin hal tersebut terjadi. Sebab, guru harus menjadi contoh teladan bagi murid,” ujar Sugianto.
Sementara itu, Kadisdik Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan aturan larangan merokok di sekolah.
Aturan itu berlaku untuk semua pihak, tak terkecuali para tamu.
Para guru di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang merokok bakal kesulitan menjadi kepala sekolah (kepsek).
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Warga Desa Parebok Kotim Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai