Peraturan Baru! Guru Merokok Tidak Akan Jadi Kepala Sekolah
Selasa, 06 Februari 2018 – 10:56 WIB
”Peraturan di kawasan sekolah dilarang merokok memang sudah sejak lama diterapkan di Kotim. Guru, pengunjung, dan siapa pun tidak diperbolehkan merokok di areal sekolah,” kata Bima.
Menurut Bima, imbauan tegas Sugianto memiliki banyak manfaat.
Di antaranya meningkatkan kedisiplinan guru dan menjaga lingkungan sekolah tetap sehat. (dc/ign)
Para guru di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang merokok bakal kesulitan menjadi kepala sekolah (kepsek).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Warga Desa Parebok Kotim Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai
- Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan
- Program Inovatif Halikinnor Dianggap Perlu Dilanjutkan