Peraturan Internal Suksesi Sultan Masuk Rumusan RUUK
Ditarget Selesai April 2011
Jumat, 21 Januari 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Konsep Paugeran atau peraturan internal pergantian kekuasaan di Keraton Jogjakarta, nampaknya bakal masuk Rancangan Undang-undang Keistimewaan Jogjakarta. Sejumlah anggota Komisi II DPR menilai, konsep paugeran sebaiknya dimasukkan demi menjawab kegelisahan pemerintah atas cara penetapan Gubernur Jogja.
"Konsep pemilihan kan sudah ada, konsep paugeran itu perlu dimasukkan juga," kata Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (20/1).
Perlu diketahui, konsep paugeran merupakan peraturan internal keraton yang mengatur tata cara suksesi kepemimpinan Sultan Jogja. Menurut Ganjar, konsep yang sudah berlaku lebih ratusan tahun itu, layak perlu dirumuskan sebagai konsep RUUK Jogja. "Konsep itu kan 150 tahun lebih tua dari negara kita, makanya harus dimasukkan," kata Ganjar.
Dengan memasukkan konsep paugeran, maka aspirasi masyarakat Jogja bisa tersalurkan. Ganjar menyatakan, pemerintah nantinya supaya bisa memahami jawaban sebenarnya atas konsep penetapan. Sehingga, perdebatan atas posisi penetapan ataupun pemilihan bisa berjalan lebih jelas. "Ini kan menyangkut aspirasi warga, sehingga yang berlaku adalah Jogja saja," sebut Ganjar.
JAKARTA - Konsep Paugeran atau peraturan internal pergantian kekuasaan di Keraton Jogjakarta, nampaknya bakal masuk Rancangan Undang-undang Keistimewaan
BERITA TERKAIT
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran