Peraturan Internal Suksesi Sultan Masuk Rumusan RUUK
Ditarget Selesai April 2011
Jumat, 21 Januari 2011 – 05:50 WIB

Peraturan Internal Suksesi Sultan Masuk Rumusan RUUK
Dia menyatakan, sebanyak mungkin pihak akan dilibatkan agar RUU tersebut nantinya memiliki sandaran sosiologis dan filosofis yang kuat. Terkait teknis pembahasan, Chairuman mengungkapkan, kalau pembahasan RUUK Jogja nanti akan kembali dimulai dari awal. Bukan hanya pembahasan untuk mekanisme pengisian jabatan gubernur semata. "Banyak hal yang perlu dibahas, semua akan dimulai dari awal," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Sebagaimana diketahui, jabatan Sri Sultan HB X ssebagai gubernur sebenarnya telah habis 9 Oktober 2008 lalu. Namun, oleh pemerintah pusat melalui keputusan presiden, jabatan tersebut dipepanjang tiga tahun, atau berakhir 9 Oktober 2011 nanti. (bay/dyn)
JAKARTA - Konsep Paugeran atau peraturan internal pergantian kekuasaan di Keraton Jogjakarta, nampaknya bakal masuk Rancangan Undang-undang Keistimewaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!