Peraturan Internal Suksesi Sultan Masuk Rumusan RUUK
Ditarget Selesai April 2011
Jumat, 21 Januari 2011 – 05:50 WIB
Dia menyatakan, sebanyak mungkin pihak akan dilibatkan agar RUU tersebut nantinya memiliki sandaran sosiologis dan filosofis yang kuat. Terkait teknis pembahasan, Chairuman mengungkapkan, kalau pembahasan RUUK Jogja nanti akan kembali dimulai dari awal. Bukan hanya pembahasan untuk mekanisme pengisian jabatan gubernur semata. "Banyak hal yang perlu dibahas, semua akan dimulai dari awal," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Sebagaimana diketahui, jabatan Sri Sultan HB X ssebagai gubernur sebenarnya telah habis 9 Oktober 2008 lalu. Namun, oleh pemerintah pusat melalui keputusan presiden, jabatan tersebut dipepanjang tiga tahun, atau berakhir 9 Oktober 2011 nanti. (bay/dyn)
JAKARTA - Konsep Paugeran atau peraturan internal pergantian kekuasaan di Keraton Jogjakarta, nampaknya bakal masuk Rancangan Undang-undang Keistimewaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang