Peraturan Menteri Susi Dianggap Bikin Nelayan Susah
Jumat, 03 Februari 2017 – 07:07 WIB
Sebab aturan itu masih berlaku dan diundur jadi bulan Juni 2017, setelah diundur sebelumnya akhir Desember 2016.
“Kebanyakan ikan yang ditangkap nelayan adalah ikan teri. Omzet tahunannya mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar,” kata Budianto. (use/din)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo
- Ikan Tuna Kuning Asal Maluku Tembus Pasar Los Angeles, Ini Harapan Bea Cukai Ambon
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel