Peraturan Menteri Susi Dianggap Bikin Nelayan Susah
Jumat, 03 Februari 2017 – 07:07 WIB

Nelayan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebab aturan itu masih berlaku dan diundur jadi bulan Juni 2017, setelah diundur sebelumnya akhir Desember 2016.
“Kebanyakan ikan yang ditangkap nelayan adalah ikan teri. Omzet tahunannya mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar,” kata Budianto. (use/din)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia