Peraturan Pembatasan BBM Mandul
Senin, 04 Maret 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi, truk masih enggan mengisi solar di tempat khusus dispenser nonsubsidi. Hal senada diungkapkan Dason, 48. Dia tetap mengisi solar bersubsidi karena uang jalan dari bos memang segitu. "Sebelum ada perintah dari bos, saya akan mengisi di tempat yang lama. Uang jalan akan habis jika saya mengisi solar nonsubsidi," ujarnya.
Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN) di beberapa SPBU di Padang, antrean panjang masih terlihat, walau tidak sepanjang beberapa hari lalu. Misalnya di SPBU Pisang Jalan Bypass, Kecamatan Pauh. Minggu (3/3), masih banyak sopir truk bermuatan hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan mengonsumsi solar bersubsidi. Alasannya, belum diberi uang minyak tambahan oleh induk semang.
Baca Juga:
Seperti dikatakan Sipul, 35, sopir pengangkut karet. Bagaimana mereka mau mengisi solar nonsubsidi, sedangkan perintah induk semang belum ada. "Jika saya mengisi solar nonsubsidi, saya akan tekor. Sebab, uang jalan tidak ditambah atasan," ujar sopir asal Pessel ini.
Baca Juga:
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian
BERITA TERKAIT
- Buka 2 Kantor Cabang Prioritas, Bank Sinarmas Targetkan Kenaikan Nasabah Capai 40 Persen
- Indonesia-Singapura Lanjutkan Kerja Sama untuk Investasi hingga Tenaga Kerja
- BSN Dongkrak Daya Saing Produk Indonesia di Tingkat Global
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Kondisi Global
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Arsjad Rasjid tak Lagi Pimpin Kadin, Sikapnya Dipuji