Peraturan Pembatasan BBM Mandul
Senin, 04 Maret 2013 – 10:14 WIB

Peraturan Pembatasan BBM Mandul
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi, truk masih enggan mengisi solar di tempat khusus dispenser nonsubsidi. Hal senada diungkapkan Dason, 48. Dia tetap mengisi solar bersubsidi karena uang jalan dari bos memang segitu. "Sebelum ada perintah dari bos, saya akan mengisi di tempat yang lama. Uang jalan akan habis jika saya mengisi solar nonsubsidi," ujarnya.
Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN) di beberapa SPBU di Padang, antrean panjang masih terlihat, walau tidak sepanjang beberapa hari lalu. Misalnya di SPBU Pisang Jalan Bypass, Kecamatan Pauh. Minggu (3/3), masih banyak sopir truk bermuatan hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan mengonsumsi solar bersubsidi. Alasannya, belum diberi uang minyak tambahan oleh induk semang.
Baca Juga:
Seperti dikatakan Sipul, 35, sopir pengangkut karet. Bagaimana mereka mau mengisi solar nonsubsidi, sedangkan perintah induk semang belum ada. "Jika saya mengisi solar nonsubsidi, saya akan tekor. Sebab, uang jalan tidak ditambah atasan," ujar sopir asal Pessel ini.
Baca Juga:
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok