Peraturan Pembatasan BBM Mandul
Senin, 04 Maret 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi, truk masih enggan mengisi solar di tempat khusus dispenser nonsubsidi. Hal senada diungkapkan Dason, 48. Dia tetap mengisi solar bersubsidi karena uang jalan dari bos memang segitu. "Sebelum ada perintah dari bos, saya akan mengisi di tempat yang lama. Uang jalan akan habis jika saya mengisi solar nonsubsidi," ujarnya.
Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN) di beberapa SPBU di Padang, antrean panjang masih terlihat, walau tidak sepanjang beberapa hari lalu. Misalnya di SPBU Pisang Jalan Bypass, Kecamatan Pauh. Minggu (3/3), masih banyak sopir truk bermuatan hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan mengonsumsi solar bersubsidi. Alasannya, belum diberi uang minyak tambahan oleh induk semang.
Baca Juga:
Seperti dikatakan Sipul, 35, sopir pengangkut karet. Bagaimana mereka mau mengisi solar nonsubsidi, sedangkan perintah induk semang belum ada. "Jika saya mengisi solar nonsubsidi, saya akan tekor. Sebab, uang jalan tidak ditambah atasan," ujar sopir asal Pessel ini.
Baca Juga:
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?