Peraturan Pembatasan BBM Mandul
Senin, 04 Maret 2013 – 10:14 WIB
Pantauan Padang Ekspres di SPBU Pisang Jalan Bypass, Kecamatan Pauh, antrean didominasi truk, seperti Fuso, Hino, dan tronton, hanya sampai batas gerbang SPBU.
Baca Juga:
Di SPBU tersebut terdapat empat dispenser pengisian BBM, dua untuk bensin dan dua untuk solar. Dua dispenser solar tersedia untuk yang bersubsidi dan nonsubsidi. Salah satu dispenser solar nonsubsidi terlihat kosong.
Andre, 24, petugas SPBU Pisang mengatakan, sejak hari pertama sampai kemarin belum menerima pemberitahuan dari pemerintah ataupun Pertamina proses realisasi Permen. Karena itu, mereka belum berani mengarahkan sopir mengisi dispenser solar nonsubsidi. "Bagaimana kami mengarahkan pengendara, sedangkan tanda untuk mobil kami belum mengetahui. Bisa-bisa kami dikomplain," ungkapnya.
Andre melanjutkan, tangki penyedia solar nonsubsidi sampai sekarang masih penuh. "Ada beberapa mobil mewah yang melakukan pengisian, mungkin mereka beralasan malas melakukan antrean," pungkasnya.
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas