Peraturan Pembatasan BBM Mandul
Senin, 04 Maret 2013 – 10:14 WIB

Peraturan Pembatasan BBM Mandul
Sales Retail Rayon VIII Pertamina Sumbar Zico Wahyudi berharap peran pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota memverifikasi truk pertambangan, perkebunan dan kehutanan, untuk diberi stiker. Dengan pemasangan stiker ini, truk tersebut harus menggunakan solar nonsubsidi. "Yang melakukan pemasangan stiker yaitu BPH Migas dan pemda," tukas Zico.
Sebelumnya, General Manager Pertamina Region 1 Sumbagut, Gandi Sriwidodo juga berharap pemkab/pemko atau BPH Migas memberi penanda mana kendaraan yang berhak dapat subsidi dan mana yang tidak agar petugas SPBU tidak multitafsir. (cr2)
PADANG--Kesadaran sopir truk membeli solar non subsidi masih kurang. Sejak diberlakukannya kebijakan Permen ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram