Peraturan Soal Industri Susu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Kementerian Perindustrian (Permenperin) tentang pengembangan industri susu nasional ditargetkan rampung pada akhir 2018.
"Insya Allah selesai pada akhir tahun. Ini merupakan salah satu langkah kebijakan yang dilakukan untuk mendorong peningkatan ketersediaan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) sebagai bahan baku Industri Pengolahan Susu (IPS)," ujar Direktur Industri Minuman, Tembakau, Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim.
Pada prinsipnya, Kemenperin akan mendorong IPS untuk melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Di mana kemitraan tersebut bersifat mandatory dan harus saling menguntungkan.
"Pelaksanaan kemitraan ini juga akan diawasi dan dievaluasi, khusus untuk IPS tentu Kemenperin akan terlibat," kata Abdul.
Dalam Permenperin tersebut, kata Abdul, dibahas pula mengenai adanya insentif bagi IPS yang melakukan pemanfaatan SSDN dan menjalankan kemitraan dengan baik.
"Tentu saja akan diberi apresiasi dengan pemberian insentif. Namun, ada persyaratan kemitraan yang harus dipenuhi agar dapat mengajukan permohonan insentif ini," ujar Abdul.
Kemitraan yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan peternak dan penting untuk peningkatan kualitas dan produktivitas SSDN.
Selain itu, tingkat serapan SSDN juga akan jadi bahan pertimbangan pemberian insentif. Nantinya, ambang batas pengajuan insentif bea masuk ini akan terus dinaikkan, sebagai upaya mendorong industri menyerap SSDN lebih banyak lagi.
Pada prinsipnya, Kemenperin akan mendorong IPS untuk melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Epson Indonesia Meluncurkan 2 Proyektor Baru dengan Nilai TKDN 53%