Peraturan Soal Industri Susu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Rabu, 01 Agustus 2018 – 12:20 WIB

Susu segar. Foto IST
Aturan ini merupakan implementasi dari adanya roadmap terkait industri susu nasional yang sudah dirumuskan sejak 2009.
Dalam roadmap tersebut, beberapa target sudah dicanangkan antara lain soal peningkatan pertumbuhan industri susu olahan, peningkatan populasi dan produktivitas sapi perah, peningkatan konsumsi susu nasional, dan peningkatan pasokan SSDN untuk kebutuhan susu nasional.(chi/jpnn)
Pada prinsipnya, Kemenperin akan mendorong IPS untuk melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia