Peraturan Sudah Jelas, Netralitas Polri Tak Perlu Diragukan

Peraturan Sudah Jelas, Netralitas Polri Tak Perlu Diragukan
Mabes Polri melarang setiap polisi untuk terlibat dalam politik praktis demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Ilustasi Foto: dok.JPNN.com

"Di 2019 tingkat golput sudah paling rendah dibanding 2004, 2009, 2014," tutup Rizaldy.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak usul pembentukan Panja Netralitas Polri.

Menurutnya, jika usulan itu disetujui, maka DPR juga harus membentuk panja terkait netralitas BIN. 

Pasalnya, ada indikasi pihak intelijen mendesak penjabat kepala daerah agar memfasilitasi pemenangan capres Ganjar Pranowo.

"Kalau ingin institusi negara netral harus bikin Panja, saya jadinya bingung. Nanti ada Panja Netralitas BIN, Panja Netralitas Komnas HAM, Panja Netralitas LPSK semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur," kata Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mabes Polri di DPR, Jakarta, Rabu (15/11).

Sebagai anggota Komisi III, Habiburokhman mengaku siap ke mana saja menegur perwira Polri yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Namun, dia tegas menilai pembentukan panja terkait pemilu adalah langkah berlebihan.

"Saya baru pertama kali jadi anggota DPR, apakah di periode setiap ada pemilu harus ada panja netralitas? Faktanya ada enggak?" ujar waketum Gerindra ini.

Rizaldy mempertanyakan munculnya usulan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait netralitas Polri di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News