Peraturan Tegas! Gunakan Rice Cooker Pasti Disanksi

Peraturan Tegas! Gunakan Rice Cooker Pasti Disanksi
Ilustrasi. Foto: AFP

Biaya pemelihaaraan dari iuran warga setiap bulan.

“Untuk menjaga kelebihan pemakaian masyarakat, kami menyepakati untuk tidak boleh menggunakan pemanas air dan rice cooker. Karena dayanya sangat besar untuk dua elektronik tersebut,” tuturnya.

Warga yang melanggar akan mendapatkan sanksi sosial. Misalnya, kurang mendapat respek. (Yunizar Prajamufti)


Warga Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bisa menikmati listrik berkat keberadaan pembangkit listrik tenaga mikrohidro


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News