Perawat Cabul Mengaku Terangsang karena Kemolekan Pasien
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya telah menjerat Junaidi, 30, sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap salah satu pasien di Rumah Sakit National Hospital.
Pelaku yang merupakan perawat di rumah sakit itu kini sudah ditahan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menuturkan, pihaknya sudah mendalami keterangan pelaku di kasus tersebut.
“Pelaku sudah mengaku dan menyesal. Dia juga sudah minta maaf,” kata Rudi ketika dihubungi, Minggu (28/1).
Dalam pemeriksaan, penyidik kata dia memiliki dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.
“Kami kenakan Pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul kepada orang yang tak berdaya,” imbuh mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini.
Rudi lantas menuturkan, pemicu pelaku meraba organ intim pasien berinisial W setelah melihat kemolekan tubuh korban.
“Pelaku mengambil elektroda atau red dot yang menempel di tubuh korban. Dia mengaku merasa terangsang,” tambah dia. (mg1/jpnn)
Polrestabes Surabaya telah menjerat Junaidi, 30, sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap salah satu pasien di Rumah Sakit National Hospital.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!