Perawat Cabul Mengaku Terangsang karena Kemolekan Pasien

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya telah menjerat Junaidi, 30, sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap salah satu pasien di Rumah Sakit National Hospital.
Pelaku yang merupakan perawat di rumah sakit itu kini sudah ditahan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menuturkan, pihaknya sudah mendalami keterangan pelaku di kasus tersebut.
“Pelaku sudah mengaku dan menyesal. Dia juga sudah minta maaf,” kata Rudi ketika dihubungi, Minggu (28/1).
Dalam pemeriksaan, penyidik kata dia memiliki dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.
“Kami kenakan Pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul kepada orang yang tak berdaya,” imbuh mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini.
Rudi lantas menuturkan, pemicu pelaku meraba organ intim pasien berinisial W setelah melihat kemolekan tubuh korban.
“Pelaku mengambil elektroda atau red dot yang menempel di tubuh korban. Dia mengaku merasa terangsang,” tambah dia. (mg1/jpnn)
Polrestabes Surabaya telah menjerat Junaidi, 30, sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap salah satu pasien di Rumah Sakit National Hospital.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025