Perawat dan Sopir Ambulans Berbuat Terlarang di RS, Langsung Dipecat
Kamis, 05 Desember 2019 – 08:04 WIB
"Kayaknya sudah keenakan mereka itu, dipikir aman. Biar sajalah diproses polisi," pungkas Doni Asrin. (antara/jpnn)
Pihak RSUD Sultan Iskandar Muda memecat perawat dan sopir ambulans yang melakukan perbuatan terlarang di RS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Menaker Apresiasi Badan Ketenagakerjaan Federasi Jerman yang Berminat Terima Perawat Indonesia
- Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi
- Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan Perawat Indonesia dalam Kunjungan ke Jerman
- 5 Berita Terpopuler: Jatah Formasi Tendik Kecil, Menteri Anas Minta Usulan Khusus Honorer, Bamsoet Dorong Pengangkatan PPPK