Perawat dan Sopir Ambulans Berbuat Terlarang di RS, Langsung Dipecat

Perawat dan Sopir Ambulans Berbuat Terlarang di RS, Langsung Dipecat
Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, drg. Doni Asrin menjelaskan pemecatan terhadap 2 oknum pegawainya. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

"Kayaknya sudah keenakan mereka itu, dipikir aman. Biar sajalah diproses polisi," pungkas Doni Asrin. (antara/jpnn)

 

Pihak RSUD Sultan Iskandar Muda memecat perawat dan sopir ambulans yang melakukan perbuatan terlarang di RS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News