Perawat di Pedalaman Digaji Rp 100 Ribu per Bulan

Ditambah, jika ada pengumuman tenaga kerja PTT dan Kontrak kesehatan lebih diutamakan, dan bersifat terbuka. Tentunya memprioritaskan putra dan putri Tabalong.
Semua aspirasi itu dikoordinir oleh Forum Koordinasi Perawat Honorer Indonesia (FKPHI) Kabupaten Tabalong dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Mereka mengajak semua perawat untuk menyampaikan masalahnya.
Ketua FKPHI Kabupaten Tabalong, Rizki mengatakan, aspirasi itu terlahir dari adanya penyampaian FKPHI pusat ke DPR RI. Ini bentuk perjuangan agar perawat bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengumpulkan data, sehingga bisa disampaikan ke masing-masing pemerintah daerah dan pusat," ujarnya.
Semua aspirasi itu diterima jajaran Komisi I Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Kemasyarakatan pada DPRD Kabupaten Tabalong. Mereka siap membantu dan meminta Pemkab Tabalong untuk memenuhinya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, Kusnadi Uwis mengakui jika selama ini tenaga kesehatan kurang mendapatkan perhatian. Pasalnya yang lebih sering diperhatikan adalah guru atau tenaga pendidik.
"Kami sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan hak mereka (perawat),” ujarnya. Padahal diakuinya, perawat adalah ujung tombak kesehatan.
Selanjutnya, DPRD akan memanggil dan membicarakanya dengan eksekutif. Setidaknya bisa memberikan status perawat TKS menjadi PTT atau kontrak. "Akan kami bicarakan ke bupati," sebutnya.
Nasib para perawat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sangat memprihatinkan.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?