Perawat Dikeroyok, Tiga Pelaku Masih Dikejar Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi masih terus mengusut kasus penganiayaan terhadap Rendy Kurniawan, 26, perawat Puskesmas Kedaton, Bandarlampung, Lampung, pada Minggu (4/7) dini hari lalu.
Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafry mengatakan, pihaknya telah menerima dan memproses laporan korban. Laporan korban tertuang dalam surat laporan nomor LP/525/VII/2021/SEKTOR KDT/RESTA BALAM/POLDA LPG.
Ery juga membenarkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga orang tak dikenal. “Iya benar, korban langsung membuat laporan setelah kejadian itu dan saat ini masih dalam proses lidik,” kata dia, Senin (5/7).
Dia menambahkan, sesuai dengan penuturan korban, penganiayaan tersebut bermula saat para pelaku mendatangi Puskesmas Kedato dan hendak meminta tabung oksigen.
Namun, korban menolak memberikan tabung oksigen dengan alasan pasien sebaiknya dibawa ke Puskesmas langsung untuk mendapatkan perawatan. Lantaran hal tersebut, pelaku kemudian bertindak arogan dan berusaha memaksa korban.
Pelaku bahkan sempat mengaku sebagai keluarga salah satu pejabat bidang kesehatan di Lampung. “Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bengkak di bagian kening sebelah kiri dan memar di leher,” jelasnya.
Usai menerima laporan dari korban, Ery mengatakan, anggotanya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) di ruang rawat inap Puskesmas Kedaton.
“Kami sudah melakukan pengecekan di TKP, karena perkara ini juga menjadi viral. Kami sudah bergerak untuk mengumpulkan keterangan dan bukti,” katanya, Senin (5/7).
Polisi masih terus mengusut kasus penganiayaan terhadap Rendy Kurniawan, 26, perawat Puskesmas Kedaton, Bandarlampung, Lampung, pada Minggu (4/7) dini hari lalu.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!