Perawat Gadungan Tertangkap Di Rumah Sakit

Perawat Gadungan Tertangkap Di Rumah Sakit
Perawat Gadungan Tertangkap Di Rumah Sakit

Tak ayal, warga Jl KH Azhari, Lr Keramat, RT 05/02, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang itu pun langsung ditahan polisi. "Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP," ujar AKP Arman Sahti SH, kapolsekta Kemuning. Ditemui di Mapolsekta Kemuning, tersangka Jamal alias Ogah membantah dikatakan berseragam perawat bermaksud mencuri barang-barang milik pasien.

"Idak Pak, aku dak niat maling. Cuma nak bantu-bantu bae di situ (RSMH Palembang, red). Dak tau ngapo termometer itu ado dalam tas aku. Baju seragam perawat ini aku dikasih kawan, kalo lambang RSMH samo RS Muhammadiyah, baru duo hari aku beli. Sudah tigo hari aku tidur di sekitar sal RPK," kelit tersangka Jamal.

Belakangan terkuak pula, dia pernah menggelapkan uang Rp100 ribu milik Hendri ”Gondrong”, warga Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang sedianya untuk biaya perbaikan jam tangan. Namun uang telah diberikan, jam tangannya tak kunjung diperbaiki. "Pas kutelpon tempat servisnyo, jam belum digaweke. Katonyo duit belum dienjukke Jamal," cetus Hendri. (air/nat/ce2)

PALEMBANG - Kedok Jamal Mirdad  sebagai perawat gadungan, terbongkar. Lantaran pria berusia 25 tahun yang juga dipanggil Ogah, penampilannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News