Perawat Kuburan di Surabaya Digulung Polisi, Kasusnya Parah
jpnn.com, SURABAYA - Pria berinisial AA (30) diciduk di sebuah pemakaman umum di Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Kecamatan Sukolilo.
AA yang merupakan perawat kuburan atau makam tersebut ternyata menjalankan bisnis haram, jual sabu-sabu.
Tersangka ditangkap jajaran Polestabes Surabaya seusai bertransaksi di area pemakaman.
"Selang satu hari setelah transaksi sabu-sabu, besoknya langsung kami tangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku sebanyak 4,03 gram dari sebelas bungkus plastik berisi sabu-sabu.
“Kami juga menyita tas selempang warna biru dan sepuluh potong sedotan yang digunakan untuk sekrup,” ujarnya.
AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Totok dengan sistem COD pada Senin 17 Oktober 2022.
“Penyerahannya dilakukan di Jalan Keputih Tegal Timur Baru sekitar pukul 18.30 WIB,” imbuh AA.
Pria berinisial AA (30), yang merupakan perawat kuburan diciduk di sebuah pemakaman umum di Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Kecamatan Sukolilo.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis