Perawat Kuburan di Surabaya Digulung Polisi, Kasusnya Parah

jpnn.com, SURABAYA - Pria berinisial AA (30) diciduk di sebuah pemakaman umum di Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Kecamatan Sukolilo.
AA yang merupakan perawat kuburan atau makam tersebut ternyata menjalankan bisnis haram, jual sabu-sabu.
Tersangka ditangkap jajaran Polestabes Surabaya seusai bertransaksi di area pemakaman.
"Selang satu hari setelah transaksi sabu-sabu, besoknya langsung kami tangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku sebanyak 4,03 gram dari sebelas bungkus plastik berisi sabu-sabu.
“Kami juga menyita tas selempang warna biru dan sepuluh potong sedotan yang digunakan untuk sekrup,” ujarnya.
AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Totok dengan sistem COD pada Senin 17 Oktober 2022.
“Penyerahannya dilakukan di Jalan Keputih Tegal Timur Baru sekitar pukul 18.30 WIB,” imbuh AA.
Pria berinisial AA (30), yang merupakan perawat kuburan diciduk di sebuah pemakaman umum di Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Kecamatan Sukolilo.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu